Sanksi KPPU terhadap SANY akibat Mekanisme Licensing

GISTARA GEYA, Jakarta – Executive Secretary Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Konstruksi Indonesia (APPAKSI) Gatot Sudjito melihat inti permasalahan pemberian sanksi denda sebesar Rp 449 miliar kepada tiga perusahaan di bawah SANY Group, yakni mekanisme licensing. Sany Group yang berkantor di Hunan, China, terindikasi membolak-balik licensing termasuk izin dan lain sebagainya terhadap Sany Jakarta. “Sany Group membalikkan kepada SanyJakarta. Memang ada kewajiban terkait leasing kegiatan usaha termasuk pemasaran excavator Sany Jakarta, dan ada tunggakan (pembayaran sewa excavator) pak Benny Kurniajaya (chief executive officer Jakarta International Machine Center/Jimac & Sany Jakarta), dan akhirnya disita,” Gatot Sudjito mengatakan kepada Redaksi.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPP) menjatuhkan sanksi tegas kepada tiga perusahaan dari Sany Group berupa denda dengan total nilai mencapai Rp 449 miliar. Sanksi ini dijatuhkan setelah Majelis Komisi KPPU memutuskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut terbukti sah dan meyakinkan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya terkait integrasi vertikal dan penguasaan pasar dalam penjualan truk merek SANY di Indonesia. “Saya yakin Pak Benny yang merintis pasar Sany di Indonesia. Alat berat crane dengan kapasitas ratusan ton, dipasok ke pasar Indonesia. Waktu itu pasarnya belum ada. Tapi begitu proyek kereta cepat Whoosh (Jakarta – Bandung) dibangun, alat beratnya termasuk crane sudah tersedia. Karena SANY sebagai perusahaan global sudah punya networking nya termasuk di Indonesia,” kata Gatot Sudjito.

Belakangan, beberapa proyek sudah efektif berjalan, alat berat crane dipisah oleh Sany Group, serta menunjuk perusahaan lain. Sehingga Sany Jakarta hanya tangani pemasaran excavator saja. Sany Jakarta mengajukan complain ke kantor pusat Sany di Hunan, China. Perusahaan Benny, Jimac Group mulai dipercaya menjadi pemegang authorized distributor, satu-satunya dealer alat berat Sany Group, di Indonesia tahun 2014. “Pak Benny yang memasarkan dari awal, tetapi ketika pasar semakin terbuka dan prospektif, Jimac Group ditinggal,” kata Gatot Sudjito. (LIU)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *